Perbedaan masyarakat Desa dan Kota adalah homegen dan heterogen. Desa
sebagai pemerintahan otonom yang mencerminkan adat istiadat yang telah
terstruktur berabad-abad menjadikan struktur budaya menjadi mapan dan
sulit untuk mengalami segregasi dan polarisasi.
Sedangkan perkotaan adalah kawasan yang ditata secara modern dan direncanakan penataannya. Sehingga yang terjadi adalah infrastruktur kota menjadi lebih rapi, mempunyai visi pembangunan yang terarah dan mendapatkan skala prioritas pembangunan dalam segala bidang. Efek yang muncul adalah urbanisasi dari pedesaan ke perkotaan yang memunculkan persoalan baru, dimana di kota berkembang menjadi kawasan dagang dan industri yang mempunyai tenggang waktu yang lebih singkat dari sisi penghasilan. Fenomena yang terjadi adalah desa yang berprofesi mayoritas petani harus berubah profesi menjadi buruh/kuli dengan harapan agar lebih instan dalam mennggapai hasil dibandingka pertanian. Kesejahtraan hidup memang tercapai, namun katahanan pangan akan terancam karena semakin sedikitnya yang bertahan pada profesi pertanian.
Akibat dari mamaraknya urbanisasi yang ragam akan budaya dan juga ideologi, perbedaan agama dan ikatan emosional (suku) menjadikan kehidupan di kota menjadi heterogen. Bagi kalangan yang tidak dapat melakukan pluralisme sosial tentu akan mendapati berbagai persoalan ketika harus berinteraksi secara sosial. Yang terjadi adalah segregasi sebagai upaya pengelompokan sosial sesuai dengan kelasnya. Umumnya ikatan yang menjadikan segregasi sosial adalah suku, agama dan ideologi hingga kelas ekonomi. Segregasi modern adalah berkumpulnya para knglomerat di perumahan elit dengan gaya hidup ekslusif. Segregasi sosial yang membentuk kelompok manusia tertentu menjadikan sosial budaya di lingkungannya juga membentuk budaya baru, struktur sosial dan pola hidup baru. Maka polarisasi akan menjadi berkembang dengan struktur budaya baru. Dengan sempitnya wilayah perkotaan maka segregasi yang berdampak pada polarisasi juga akan berdampak pada fragmentasi sosial. Sehingga tidak mengherankan jika diperkotaan sebuah gedung mewah haruys berdampingan dengan perumahan kumuh yang dipisahkan dengan pagar/tembok pemisah.
Urbanisasi adalah penyebab dari segregasi sosial, dengan ragam budaya dari daerah asal, ideologi yang berbeda, agama yang berbeda dan gaya hidup baru yang berbeda maka akan berkibat pada segregasi sosial.Jika urbanisasi dibatasi atau bahkan dilarang, maka hal ini pun bertentangan dengan amanat UUD 1945 dimana negara menjamin persamaan hak atas hukum dan kehidupan ( UUD 1945 pasal 27) dalam wilayah NKRI.Jika di negara federasi mungkin saja.
Sedangkan perkotaan adalah kawasan yang ditata secara modern dan direncanakan penataannya. Sehingga yang terjadi adalah infrastruktur kota menjadi lebih rapi, mempunyai visi pembangunan yang terarah dan mendapatkan skala prioritas pembangunan dalam segala bidang. Efek yang muncul adalah urbanisasi dari pedesaan ke perkotaan yang memunculkan persoalan baru, dimana di kota berkembang menjadi kawasan dagang dan industri yang mempunyai tenggang waktu yang lebih singkat dari sisi penghasilan. Fenomena yang terjadi adalah desa yang berprofesi mayoritas petani harus berubah profesi menjadi buruh/kuli dengan harapan agar lebih instan dalam mennggapai hasil dibandingka pertanian. Kesejahtraan hidup memang tercapai, namun katahanan pangan akan terancam karena semakin sedikitnya yang bertahan pada profesi pertanian.
Akibat dari mamaraknya urbanisasi yang ragam akan budaya dan juga ideologi, perbedaan agama dan ikatan emosional (suku) menjadikan kehidupan di kota menjadi heterogen. Bagi kalangan yang tidak dapat melakukan pluralisme sosial tentu akan mendapati berbagai persoalan ketika harus berinteraksi secara sosial. Yang terjadi adalah segregasi sebagai upaya pengelompokan sosial sesuai dengan kelasnya. Umumnya ikatan yang menjadikan segregasi sosial adalah suku, agama dan ideologi hingga kelas ekonomi. Segregasi modern adalah berkumpulnya para knglomerat di perumahan elit dengan gaya hidup ekslusif. Segregasi sosial yang membentuk kelompok manusia tertentu menjadikan sosial budaya di lingkungannya juga membentuk budaya baru, struktur sosial dan pola hidup baru. Maka polarisasi akan menjadi berkembang dengan struktur budaya baru. Dengan sempitnya wilayah perkotaan maka segregasi yang berdampak pada polarisasi juga akan berdampak pada fragmentasi sosial. Sehingga tidak mengherankan jika diperkotaan sebuah gedung mewah haruys berdampingan dengan perumahan kumuh yang dipisahkan dengan pagar/tembok pemisah.
Urbanisasi adalah penyebab dari segregasi sosial, dengan ragam budaya dari daerah asal, ideologi yang berbeda, agama yang berbeda dan gaya hidup baru yang berbeda maka akan berkibat pada segregasi sosial.Jika urbanisasi dibatasi atau bahkan dilarang, maka hal ini pun bertentangan dengan amanat UUD 1945 dimana negara menjamin persamaan hak atas hukum dan kehidupan ( UUD 1945 pasal 27) dalam wilayah NKRI.Jika di negara federasi mungkin saja.
Untuk lebih jelasnya anda bisa klik di SINI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar