Kamis, 29 Agustus 2013

Adam Bukan Manusia pertama (Adam Bukan Manusia Pertama)

Dalam teori evolusi dinyatakan bahwa manusia digolongkan ke dalam ordo primata, hominidae (manusia kera; kera berjalan tegak). Para pendukung teori ini menyatakan bahwa yang dianggap sebagai moyang manusia adalah yang termasuk ke dalam genus Australopithecus, yang lebih cocok disebut “manusia kera” daripada “manusia” pada umumnya. Kemudian genus ini berturut-turut mengalami evolusi pada Australopithecus Afarensis, dan berkembang menjadi Australopithecus Africanus yang pada giliran selanjutnya berkembang menjadi Australopithecus Robustus.
Transisi dari genus ini adalah Homo Habilis dan Homo Erectus yang menandai munculnya “manusia sebenarnya” atau genus Homo. Menjelang munculnya manusia modern atau genus Homo Sapiens, para ahli menemukan satu “makhluk” yang disebut Homo Neanderthalensis. Diperkirakan mereka berkembang sekitar 110.000 tahun dari sekarang sampai munculnya manusia modern atau manusia kontemporer yang disebut sebagai Homo Sapiens sekitar 35.000 tahun sebelum sekarang.
Di dalam Al-Qur’an manusia pertama memang tidak diungkap secara eksplisit. Tampaknya, mengurai asal-usul manusia pertama bukanlah tema substantif al-Qur’an. Penulis sendiri tidak hendak menguraikan proses penciptaan manusia dari sudut pandang biologis yang terdiri dari rangkaian ekstrak atau saripati dan beragam unsur-unsurnya, tetapi dalam tulisan ini yang dibahas adalah substansi penciptaan Adam sebagai seorang khalifah dan kaitannya dengan peradaban manusia.

Adam sebagai Khalifah

Substansi dari dialog dengan malaikat (Q.s. al-Baqarah: 30-31 ) adalah penegasan bahwa sesungguhnya Allah sebagai Pencipta atau Penjadi khalifah di muka bumi ini. Kata “jaa`ilun” sebagai konstruksi isim fa`il yang berarti subyek pelaku dalam frasa Innii jaa’ilun fi al-ardhi khaliifah tidak harus diartikan “hendak menjadikan khalifah di muka bumi”. Seandainya arti ini yang dipahami, maka tidak ada khalifah sebelum Adam. Konseksuensi logisnya, Adam adalah manusia pertama.
Seandainya frasa tersebut dikembalikan pada makna asalnya sebagai isim fa‘il, maka hal itu mengisyaratkan bahwa Allah—sebelum atau sesudah terjadinya dialog dengan malaikat sebagaimana yang termaktub dalam ayat tersebut—selalu menjadikan khalifah di muka bumi. Dengan demikian, Adam bukanlah khalifah yang pertama dan bukan pula manusia yang pertama yang diciptakan Allah.
Kemudian, ayat-ayat tersebut memunculkan wacana bahwa seolah-olah malaikat mempunyai pengalaman mengamat-amati sepak terjang sang khalifah. Tampaknya malaikat khawatir akan masa depan khalifah baru yang bernama Adam itu, seandainya perilaku destruktif akan menghancurkan tatanan taqdis dan tasbih malaikat. Kita hanya bisa menduga-duga kategori khalifah yang seperti apakah yang telah (dan akan) melakukan perbuatan tercela itu. Tidak ada keterangan yang jelas perihal khalifah versi malaikat yang dimaksud. Al-Qur’an dalam Q.s. Shaad: 67-73 dengan tegas menyatakan untuk tidak memperpanjang bantah-bantahan ini.
Ada riwayat yang mengasumsikan bahwa iblis atau jin sebagai khalifah sebelum Adam. Qatadah, Ibnu Umar dan Ibnu Abbas menduga, bahwa khalifah yang dimaksud adalah khalifah dari golongan jin yang diduga berbuat kerusakan. Asumsi ini berdasarkan analisis ayat yang menerangkan bahwa jauh sebelum manusia diciptakan, Allah telah menciptakan jin (Ibn-Katsir, Qishashul Anbiya’, hlm. 2).
Benar bahwa jin (dan malaikat) diciptakan sebelum Adam berdasarkan Q.s. al-Hijr: 26-27, namun apakah mereka—khususnya para jin—berperan sebagai khalifah di muka bumi? Pendapat para sahabat tersebut tampaknya hanyalah praduga saja. Lagi pula tidaklah mungkin bumi yang kasat mata ini diwariskan kepada para jin yang tidak kasat mata. Bentuk pengelolaan semacam apakah seandainya para jin yang berfungsi sebagai khalifah di muka bumi ini.
Khalifah sebelum Adam dan khalifah yang hendak diciptakan Allah ini adalah khalifah yang benar-benar berasal dari golongan manusia. Perhatikan ayat berikut ini: Dan Dialah yang telah menjadikan kamu khalifah-khalifah di bumi dan Dia meninggikan sebahagian kamu atas sebahagian yang lain beberapa derajat, untuk mengujimu tentang apa yang diberikan-Nya kepadamu. Sesungguhnya Tuhanmu Amat cepat ‘iqab-Nya dan sesungguhnya Dia Maha Pengampun dan Maha Penyayang. (Q.s. al-An’am: 165).
Ayat tersebut kembali menegaskan bahwa sesungguhnya Allah adalah pencipta para khalifah di muka bumi ini. Kata ganti orang kedua (dhamir mukhatab) pada ja’alakum merujuk pada seluruh umat manusia. Menilik pada keumuman lafadz ini, apabila dikaitkan dengan pertanyaan malaikat tentang penciptaan khalifah, maka khalifah sebelum Adam adalah khalifah dari golongan manusia juga. Ada banyak “Adam-Adam” lain yang sebelumnya diciptakan Allah dengan fungsi yang sama namun dengan karakter yang berbeda; destruktif.

Adam dan Instalasi al-Asma’

Dengan mengorelasikan fakta-fakta arkeologis tentang ragam manusia sebelum Homo Sapiens, tampaknya selaras dengan karakter “destruktif” sebagai yang digambarkan malaikat. Namun, bukankah karakter hominid memang demikian? Manusia-manusia tersebut mempunyai struktur fisik yang hampir mirip manusia (kalau tidak ingin dikatakan hampir mirip kera). Mereka tercipta dengan volume otak yang kecil yang dengan sendirinya perilakunya pun cenderung tanpa tatanan manusiawi atau bersifat kebinatangan. Mereka tidak layak disebut sebagai khalifah. Sementara itu, khalifah mempunyai kedudukan yang terhormat sebagai “duta” Allah untuk mengelola bumi ini.
Di sinilah letak diskontinuitas itu. Ternyata, kita tidak bisa mengorelasikan fakta sejarah manusia (asal mula manusia menurut para penganut evolusionisme) dengan asal-usul Adam. Ada banyak keterserakan, sebagaimana yang dideskripsikan Michel Foucault, diskontinuitas dipahami sebagai terserak dan berkecambahnya sejarah ide-ide dan munculnya periode-periode yang begitu panjang dalam sejarah itu sendiri. Dalam pengertian tradisional, sejarah semata-mata selalu tertuju pada keinginan untuk menentukan relasi-relasi kausalitas, determinasi sirkular, antagonisme dan relasi ekspresi antara berbagai fakta dan kejadian yang terekam oleh manusia (The Archeology of Knowledge, hlm. 10).
Keterserakan ini yang menyangkut relasi-relasi kausalitas, determinasi sirkular, antagonisme dan relasi ekspresi antara berbagai fakta dan kejadian yang terekam oleh manusia. Celakanya, kita menganggap bahwa data-data historis tentang bapak manusia itu dirasa cukup hanya dengan ditafsirkan oleh data-data hadits yang sangat dipengaruhi oleh kisah-kisah israiliyat (Bible). Seandainya kita hendak meneliti sejarah penciptaan ini, meminimalisasi diskontinuitas dengan “comot sana comot sini” dari data-data Biblikal bukanlah semangat Qur’anik. Bukankah sejak awal al-Qur’an diturunkan untuk menyempurnakan kitab-kitab sebelumnya?
Dengan meneliti ayat “Kemudian Adam menerima beberapa kalimat dari Tuhannya, maka Allah menerima taubatnya. Sesungguhnya, Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang (Q.s. al-Baqarah: 37), suksesi khalifah yang tidak berdasarkan kalimah Allah ke yang berdasarkan kalimah Allah barangkali yang paling mendekati untuk mereka-reka praduga ini. Allah hendak mengganti khalifah yang berperilaku destruktif yang tidak berdasarkan pada hukum-hukum Allah dengan khalifah berperadaban yang berdasarkan pada hukum-hukum Allah. Jadi, tegaslah bahwa para hominid itu bukan khalifah.
Namun yang pasti, Adam bukanlah manusia pertama. Tampaknya Q.s. al-Baqarah: 30 menghendaki bahwa penciptaan khalifah berikutnya adalah untuk mereformasi dan merehabilitasi “Adam-Adam” sebelumnya. Dengan kata lain, Allah hendak mengganti khalifah perusak yang tanpa tatanan hukum Allah itu dengan khalifah baru yang bernama Adam dan anak keturunannya kelak yang berlandaskan tatanan hukum Allah.
Selanjutnya, proses pembelajaran untuk khalifah baru ini segera dilakukan. Instalasi ini adalah pembekalan pada diri Adam yang berupa persiapan diri untuk menerima seluruh identifikasi nama-nama, al-asma’ kullaha. Kalimat kullaha adalah penguatan (taukid) bahwa pengajaran al-asma meliputi seluruh nama-nama atau identitas (al-musammiyaat) benda-benda (Tafsir Zamakhsyari, Juz I, hlm. 30).
Sementara itu, Imam al-Qurthuby menitikberatkan bahwa proses pengajaran al-asma’ adalah pengajaran dalam bentuk dasar-dasar ilmu pengetahuan (Tafsir al-Qurthuby, Juz I, hlm. 279). Hal ini mengandung makna yang lebih dalam, bahwa Adam sudah diperlengkapi dengan perangkat nalar yang siap untuk menerima seluruh identifikasi nama-nama. Pengajaran bukanlah dengan mengajarkan penyebutan benda-benda satu-persatu belaka, namun lebih pada pengidentifikasian yang selanjutnya dikembangkan sendiri oleh Adam. Adam-lah manusia rasional yang pertama.
Proses instalasi ini dijadikan bekal Adam untuk diwariskan kepada anak cucunya dalam rangka mengelola dunianya kelak. Instalasi al-asma’ adalah instalasi sendi-sendi pengetahuan sehingga Adam mampu mengidentifikasi nama-nama seluruhnya (al-asma’ kullaha). Faktor inilah yang mendorong manusia untuk menjadi makhluk pembelajar—homo academicus. Adam mampu mengidentifikasi dan mengembangkan daya nalarnya sampai pada tahap yang mengagumkan malaikat. Sementara, malaikat tidak mempunyai pengetahuan sedikit pun kecuali apa yang telah diinformasikan Allah kepada mereka, subhaanaka laa ‘ilma lanaa illaa maa ‘allamtanaa. Inilah yang membuat malaikat jatuh tersungkur karena ta’dzim kepada Adam akan pencapaian kemajuan ilmiahnya.
Tampaknya, diskontinuitas sejarah penciptaan Adam memang demikian adanya. Al-Qur’an—justru—hendak menggerakkan hikmah di balik penciptaan itu untuk selalu terus menerus berpikir dan menggunakan daya nalar manusia di bawah bimbingan hukum Allah (kalimaatin) sebagaimana Adam meletakkan dasar-dasar budaya dan peradaban di bawah bimbingan-Nya. Sementara itu, membicarakan Adam sebagai tokoh sejarah (manusia pertama atau bukan) tidaklah substansial dan tidak memberikan dampak apa-apa bagi peradaban itu sendiri.

Yusef Rafiqi
Alumnus Pondok Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah Garut (Angkatan IX); sekarang Dosen di FAI Universitas Siliwangi Tasikmalaya; dan pengasuh PP at-Tajdid Muhammadiyah, Singaparna, Tasikmalaya.

Senin, 26 Agustus 2013

Beberapa Bahaya Laten Yang Mengancam Pernikahan

Anda mungkin sudah tahu bahwa masalah keuangan, mertua yang ikut campur, atau adanya orang ketiga berpotensi menghancurkan rumah tangga. Tapi di luar hal-hal ekstrem itu, ternyata banyak hal kecil dalam pernikahan yang justru bisa lebih berbahaya.



1. Komunikasi digital
Mengirim SMS, BBM, WhatsApp, atau bahkan email, memang lebih cepat dan praktis dibanding menelepon atau bertemu langsung. Apalagi jika Anda berdua sama-sama sibuk. Namun penelitian yang dilakukan Oxford University menemukan bahwa semakin sering pasangan berkomunikasi secara digital, semakin mereka tak puas dengan pernikahannya.

Jenev Caddell, PsyD, ahli psikologi pernikahan, mengatakan bahwa teknologi memperlancar komunikasi, tapi tidak memuaskan secara emosi. Untuk mengatasinya, pastikan bahwa komunikasi digital dilakukan hanya untuk hal-hal rutin saja. Sedangkan untuk hal-hal penting, tetap bicarakan secara tatap muka. Simpan hal-hal menarik yang ingin Anda ceritakan untuk sesi khusus obrolan santai di akhir hari.

2. Hobi nonton film romantis
Banyak wanita senang nonton film romantis. Tapi hati-hati, jangan anggap serius film-film tersebut, karena riset menunjukkan bahwa pasangan yang percaya pada romansa ala film biasanya jadi tidak sepenuh hati menjalankan hubungan asmaranya sendiri.

Dalam film, meski cobaan dan kesedihan melanda, selalu ada akhir yang bahagia dan mengejutkan. Tentu saja hal ini tidak terjadi di dunia nyata. Tidak semua lelaki bisa berlaku seperti pangeran impian, dan tidak semua pernikahan berjalan layaknya di film romantis. Gunakanlah film-film ini sebagai inspirasi bagi pernikahan Anda, tapi selalu ingat bahwa film hanya karya fiksi.

3. Kurang tidur
Riset yang dilakukan UC Berkeley menemukan bahwa sebagian besar pasangan bertengkar hebat dalam kondisi kurang tidur. "Jika Anda kurang tidur, konsentrasi akan menurun dan Anda tak bisa berpikir jernih," ujar Leslie Becker-Phelps, PhD, psikolog dan relationship expert untuk WebMD. Jadi lain kali, jika Anda sedang beradu mulut dengan suami, coba ajak dia baik-baik untuk membicarakan masalah ini besok pagi setelah terbangun dari tidur nyenyak.

4. Tak pernah bertengkar
Karena Anda tak pernah berantem dengan suami, bukan berarti semua baik-baik saja. "Yang juga tak pernah bertengkar adalah pasangan yang tak jujur kepada satu sama lain," ujar Dr. Becker-Phelps. Bertengkar sesekali, menurut penelitian Universitas Michigan, justru baik untuk kesehatan. Karena jika ada masalah dan hanya dipendam saja, hormon stres akan meningkat tajam dan memicu penyakit fisik.

Namun bukan berarti Anda harus membesar-besarkan hal kecil dan membuatnya jadi pertengkaran. Cukup saling jujur dan terbuka saja, bicarakan semua hal yang mengganggu pikiran Anda. Jika Anda kurang suka dengan kebiasannya melempar baju kotor sembarangan, alih-alih dipendam bertahun-tahun hingga akhirnya meledak jadi pemicu pertengkaran saat Anda sedang sensitif, lebih baik bilang baik-baik pada suami. Katakan bahwa Anda mencintainya, namun Anda akan lebih bahagia jika ia menyimpan baju kotornya di keranjang yang sudah disediakan.

5. Masalah rumah tangga teman
Penelitian menunjukkan bahwa perceraian cenderung mewabah dalam lingkaran sosial, keluarga, bahkan tempat kerja. Jika suami teman Anda ketahuan berselingkuh, tanpa disadari Anda akan mulai bertanya-tanya apakah hal yang sama mungkin terjadi pada suami Anda. Terlebih jika Anda memiliki sejumlah teman yang bercerai, karena ini membuat Anda berpikir pada perceraian adalah salah satu opsi yang bisa dipertimbangkan.

Bukan berarti Anda harus meninggalkan teman yang rumah tangganya bermasalah. Tentu saja tidak. Cukup tingkatkan kesadaran diri bahwa pernikahan setiap orang berbeda-beda, karena terdiri dari dua orang yang memiliki nilai moral dan kepribadian yang berbeda pula. Apa yang terjadi pada rumah tangga sahabat Anda tak bisa dibandingkan dengan rumah tangga Anda.

6. Melupakan kencan
Banyak pasangan setelah menikah, apalagi punya anak, berhenti meluangkan waktu untuk kencan berdua saja. Padahal berkencan sangat penting untuk menghangatkan hubungan, untuk beristirahat sejenak dari berbagai kewajiban rumah tangga, mengurus rumah, mengurus anak, dan sebagainya, dan mengingatkan diri bahwa pernikahan bukan sekadar "pekerjaan", tapi komitmen yang didasari rasa cinta.

Tak perlu merencanakan liburan atau bulan madu kedua ke tempat yang jauh-jauh. Berkencan sebaiknya malah dilakukan sering dan rutin, misalnya setiap malam minggu, persis seperti waktu Anda masih berpacaran.

7. Terlalu banyak minta maaf
Jika Anda memang melakukan kesalahan, minta maaf memang sudah sewajarnya. Yang berbahaya adalah jika Anda atau suami adalah tipe yang meminta maaf hanya supaya pertengkaran berakhir. Padahal bisa jadi pihak yang meminta maaf tersebut tidak tahu kesalahan apa yang dia lakukan, atau bahkan tahu tapi tidak mengerti kenapa itu jadi kesalahan di mata pasangannya.

Yang lebih berbahaya adalah jika Anda atau pasangan gemar meminta maaf hanya karena malas bertengkar, tapi dalam hati memendam kesal. Yang terbaik adalah selalu memberi tahu pasangan apa yang Anda rasakan. Jika Anda senang melakukan A, tapi dia tak suka, jangan langsung meminta maaf dan memendam kecewa. Bicarakan pada pasangan kenapa Anda senang melakukan A, dan minta dia untuk mengerti, atau setidaknya cari jalan tengah yang sama-sama menguntungkan.

Tulisan iniu dikutip dari :http://id.she.yahoo.com/tujuh-bahaya-laten-yang-mengancam-pernikahan-anda-082538334.htmlhttp://id.she.yahoo.com/tujuh-bahaya-laten-yang-mengancam-pernikahan-anda-082538334.html

Sabtu, 04 Mei 2013

Kiat Menjaga Fungsi Otak dan Mencegah Kepikunan Dini

Otak adalah organ tubuh yang paling utama, berfungsi sebagai pusat dari seluruh aktifitas organ tubuh yang mengontrol seluruh aktifitas organ tubuh. Sebagai organ utama yang terlebih dahulu terbentuk dalam proses pembentukan janin dalam kandungan, otak menjadi tumpuan utama yang membantu memberikan signal melalui syaraf kepada seluruh tubuh. Otak berukuran 1/50 (0,2%) dari berat badan, akan tetapi membutuhkan suplai oksigen 20% dari total oksigen yang dibutuhkan oleh tubuh.Oleh sebeb itu ketika suplai oksigen berkurang, maka fungsi otaklah yang pertama kali mengalami gangguan.

Ada beberapa faktor yang menyebabkan pikun menyerang di usia muda:

1.Stress
Stress yang dibiarkan berlarut-larut dapat mengganggu sel-sel otak yang menyimpan memori kita. Stress juga mengakibatkan gangguan konsentrasi dan membuat kita tidak fokus dalam berfikir.

2.kurang istirahat
secara alami sel-sel otak akan mengalami regenerasi dan proses regenerasi ini terjadi terutama pada saat kita istirahat (tidur). Jika kurang tidur, otomatis sel-sel yang sudah rusak tidak cepat diganti. Akibatnya, terjadilah bad sector pada otak kita.

3.Mengkonsumsi obat-obatan tertentu.
Sering mengkonsumsi obat-obatan tertentu terutama yang bekerja langsung ke susunan saraf pusat di otak bisa mempercepat datangnya pikun di usia muda. Contohnya obat tidur, obat penenang, narkoba dan psikotropika.

4.Diabetes, hipertensi dan kelebihan kolesterol
Penyakit diabetes, hipertensi dan kelebihan kolesterol menyebabkan penyempitan di pembuluh darah kecil di seluruh tubuh termasuk otak. Penyempitan pembuluh darah di otak ini menyebabkan berkurangnya darah bersih dan oksigen di otak. Akibatnya kerja otak berkurang.

5.Kebiasaan merokok dan minum alkohol
Seperti diabetes, merokok juga menyebabkan penyempitan pembuluh darah kecil di otak. Sementara itu alkohol selain mengganggu keseimbangan kimiawi otak, juga bisa merusak sel-sel otak. konsumsi alkohol terus-menerus juga menyebabkan kemunduran intelektual.
 (dikutip dari http://cedera-otak.blogspot.com/2009/04/latihan-otak-mencegah-pikun.html)
 Berikut adalah tips islami yang dapat dijadikan kiat menjaga otak :

1. Bersosialisasi/jaringan penghubung sosial di dunia nyata.

Manusia adalah makhluk sosial, sebagai wujud nyata dari makhluk sosial adalah interaksi, dengan interaksi maka ia sudah bersosialisasi. Orang yang enggan bergaul sehingga ia menutup diri, pada hakikatnya ia sudah mati secara sosial, meski kenyataannya ia masih hidup. Orang yang suka menutup diri mempunyai resiko kepikunan penuaan dini yang berarti ia juga berpotensi terjadi kepikunan dini.Kurangnya interaksi menyebabkan ia menjadi kehilangan kepercayaan diri, minder dan sulit menyalurkan inspirasinya. Ketika jaringan bersosialisasi (networking) minim bahkan tidak ada, maka jalur informasi akan tertutup dan menyebabkan kerja otak menjadi stag (terhenti), berarti otak pun bekerja dengan segala keterbatsan. Resiko depresi (stress) semakin besar. Jika otak mudah stress maka penuaan dini akan menyerang yang berakibat pada kepikunan dini. Orang pikun secara sosial sudah mati, namun secara jiwa masih hidup.


 مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِى رِزْقِهِ وَيُنْسَأَ لَهُ فِى أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ

"Barangsiapa yang senang diluaskan rizqinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia menyambung hubungan silaturahmi" (diriwayatkan oleh Abu Hurairoh).

Kegiatan interaktif membuat otak kita terlatih menerima data, menyimpan, mengolah dan membukanya kembali. Kegiatan interaktif ini misalnya bertemu dan berdiskusi dengan orang lain. Di sana ada proses mendengar informasi, mengolahnya dan mengeluarkannya secara aktif. Kurangi kegiatan yang pasif yang hanya membuat kita menerima data saja seperti menonton TV. (dikutip dari http://cedera-otak.blogspot.com/2009/04/latihan-otak-mencegah-pikun.html)

2. Bergaya hidup aktif.

Otak yang berukuran 1/50 dari bagian tubuh akan tetapi membutuhkan oksigen 20% dari total oksigen yang diperlukan tubuh. Jika pasokan oksigen kurang yang pertama mendapatkan efek samping adalah otak, seperti kurang konsentrasi, pusing, kepala terasa sakit dll. Dengan bergerak secara teratur  maka gerakan tubuh membantu paru-paru dalam menyerap oksigen, atau dengan gerakan-gerakan teratur maka kerja jantung akan maksimal dan membantu paru-paru mendistribusikan oksigen melalui aliran darah. Gaya hidup aktif dapat dilakukan dengan aktifitas berikut:
A. Olahraga
Men sana in corpore sano (Didalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat). Aktifitas sehari-hari memang menjenuhkan, selain terkadang monoton, beban dari gerakan tubuh yang berupa tanggung jawab pekerjaan membuat gerakan tidak efektif.Bergerak yang dilatar belakangi tanggung jawab itu hanya sebagai tuntuan tanggung jawab semata. Tubuh manusia terdiri atas engsel-engsel. sekitar 150 engsel menjadi penghubung dan alat untuk memfleksibelkan gerakan terangkai dalam tubuh. Sehingga kita dapat bergerak sesuai keinginan kita. Olahraga bisa membuat pergerakan lebih merata dan membantu kerja jantung lebih stabil dan menghasilkan serapa oksigen yang lebih maksimal.
B. Sholat dengan disiplin.
Sholat adalah ibadah umat islam yang merupakan kombinasi do'a dan gerakan, mulai dari takbir hingga salam adalah ucapan dan gerak yang teramat sempurna. Diawali dari takbir yang menggerakan rongga dada yg mirip dengan senam, rukuk yang memperkuat otot pinggang, duduk iftirasy yang banyak dilakukan bangsa Jepang terbukti dapat mengurangi resiko sakit pinggang, bahkan gerakan sujud telah menempatkan jantung pada posisi sempurna, tepat pusat dari tubuh kita. Pada posisi bersujud jantung memompa darah  dengan sempurna ke otak, maka suplai oksigen juga akan sempurna. Dari ucapan dan do'a dalam  sholat kita akan banyak menemui huruf Lam (L) dimana ujung lidah akan menyentuh langit-langit dalam mulut, langit-langit yang disentuh oleh ujung lidah tersebut adalah titik reflkesi pada syaraf yang langsung terhubung ke otak. Semakin banyak menyebut huruf L (Lam) maka semakin banyak jumlah refleksi yang dilakukan. Ibadah seperti ini tidak akan ditemui dalam tata cara ibadah di luar islam. Jika demikian orang yang suka berdzikir dengan kalimat Allah seperti Tasbih,Tahmid, Takbir dan Tahlil maka peluang stress sangat kecil.

3. Asah Otak/Pikirkan dan Visualisasikan

Jika mesin akan cepat aus bila sering digunakan, organ tubuh manusia justru semakin terlatih dengan banyaknya aktivitas. Begitu juga dengan otak. Jika tidak sering-sering digunakan kemungkinan terjadi atrofi (pengerutan) juga semakin besar.


Agar tidak cepat pikun, Anda perlu melatih otak. “Untuk tidak mudah lupa, ingatlah LUPA, yaitu Latihan, Ulangi, Perhatian, dan Asosiasi,” sarannya. Untuk memudahkan mengingat, kombinasikan keempatnya. Misalnya saat berkenalan dengan seseorang, beri perhatian penuh, jangan terbagi antara kenalan, makan, dan nonton televisi. Setelah itu ulangi dengan menyebutkan namanya, kemudian asosiasikan orang tersebut dengan hal-hal lucu yang mudah diingat.

Aktivitas yang baik untuk merangsang sensitivitas otak diantaranya mengisi teka-teki silang, membaca, mengambil kursus keterampilan, mempelajari bahasa asing, menonton film, bahkan ngobrol. Penelitian membuktikan mereka yang pendiam, tidak banyak bicara, lebih cepat pikun daripada mereka yang hobi ngobrol. Karena saat kita bicara, otak kita bekerja lebih aktif. Itulah mengapa, lelaki lebih cepat pikun ketimbang perempuan, karena mereka lebih pendiam daripada perempuan.

Beberapa kiat mengatasi kemunduran daya ingat atau memperlambat kepikunan. Intinya, jangan biarkan otak Anda berhenti bekerja yaitu dengan cara:
a. Selalu belajar, berarti aktifkan otak Anda. Bangkitkan minat memakai pikiran dengan cara misalnya membiasakan membaca buku-buku yang bermanfaat, merancang, atau memasak.
b. Ulangi informasi yang baru untuk disimpan dalam ingatan
c. Melatih memusatkan perhatian/konsentrasi, misalnya: dengan berdzikir, shalat yang khusuk dll.
(dikutip dari http://cedera-otak.blogspot.com/2009/04/latihan-otak-mencegah-pikun.html) 

4. Penuhi Nutrisi Otak

Selain Jaringan sosial yang bagus, gaya hidup aktif dan kiat mengasah otak, nutrisi otak juga menjadi penting. memakan makanan bergizi, memberikan asupan gizi yang cukup pada janin dalam kandungan, dan juga suplai pengganti makanan.Sayur-sayuran, lauk bergizi tinggi memang sangat penting. Persoalan penuaan di dini menjadi sulit dicegah ketika nutrisi makan untuk otak sejak kecil tidak terperhatikan. 70% otak dibentuk dalam kandungan, 30% ketika berada diluar kandungan. Selusinya adalah menkonsumsi prodak anti agging sebagai nutris pengganti yang hilang. Dalam tubuh kita terdapat sel-sel yang terbangun setiap saat oleh suplai gizi dari makanan. Kualitas makanan akan menentukan kualitas sel yang terbangun. Kita hidup pada saat ini. Sel-sel yang membangun tubuh kita pada saat ini akan musnah di beberapa tahun mendatang. Kita yang saat ini berrbeda dengan kita pada 3 tahun lalu. Begitu pula kita pada 3 tahun mendatang akan berbeda dengan tahun ini. Karana kita hidup dengan jasad yang ditopang oleh sel yang berbeda.
Untuk melengkapi nutrisi otak dalam mencegah penuaan dini silahkan klik ldi SINI


Rabu, 24 April 2013

Prinsip-prinsip dalam Muamalah

Menyimak pagi bersama khasnya aktivitas awalan: sang pedagang dengan lapaknya, sang karyawan dengan berkasnya, mahasiswa dengan makalahnya, pengangguran dengan harapannya, tukang rumput dengan guntingnya, nelayan dengan lautnya, petani dengan musim tanamnya, polantas dengan peluitnya, pengacara dengan kasusunya, dan lain-lain.
Itulah gambaran umum tentang muamalah. Interaksi manusia dengan segala tujuannya untuk memenuhi kebutuhan keduniaan. Interaksi ini diatur dalam Islam dalam Fiqh Muamalat. Berbeda halnya dengan Fiqh Ibadah, Fiqh Muamalat bersifat lebih fleksibel dan eksploratif. Hukum semua aktifitas itu pada awalnya adalah boleh selama tidak ada dalil yang melarangnya, inilah kaidah ushul fiqhnya. Fiqh Muamalat pada awalnya mencakup semua aspek permasalahan yang melibatkan interaksi manusia, seperti pendapat Wahbah Zuhaili, hukum muamalah itu terdiri dari hukum keluarga, hukum kebendaan, hukum acara, perundang-undangan, hukum internasional, hukum ekonomi dan keuangan. Tapi, sekarang Fiqh Muamalat dikenal secara khusus atau lebih sempit mengerucut hanya pada hukum yang terkait dengan harta benda.

Begitu pentingnya mengetahui Fiqh ini karena setiap muslim tidak pernah terlepas dari kegiatan kebendandaan yang terkait dengan pemenuhan kebutuhannya. Maka dikenallah objek yang dikaji dalam fiqh muamalat, walau para fuqaha (ahli fiqih) klasik maupun kontemporer berbeda-beda, namun secara umum fiqh muamalah membahas hal berikut : teori hak-kewajiban, konsep harta, konsep kepemilikan, teori akad, bentuk-bentuk akad yang terdiri dari jual-beli, sewa-menyewa, sayembara, akad kerjasama perdagangan, kerjasama bidang pertanian, pemberian, titipan, pinjam-meminjam, perwakilan, hutang-piutang, garansi, pengalihan hutang-piutang, jaminan, perdamaian, akad-akad yang terkait dengan kepemilikan: menggarap tanah tak bertuan, ghasab (meminjam barang tanpa izin – edt), merusak, barang temuan, dan syuf’ah (memindahkan hak kepada rekan sekongsi dengan mendapat ganti yang jelas).
Setelah mengenal secara umum apa saja yang dibahas dalam fiqh muamalat, ada prinsip dasar yang harus dipahami dalam berinteraksi. Ada 5 hal yang perlu diingat sebagai landasan tiap kali seorang muslim akan berinteraksi. Kelima hal ini menjadi batasan secara umum bahwa transaksi yang dilakukan sah atau tidak, lebih dikenal dengan singkatan MAGHRIB, yaitu Maisir, Gharar, Haram, Riba, dan Bathil.
1. Maisir
Menurut bahasa maisir berarti gampang/mudah. Menurut istilah maisir berarti memperoleh keuntungan tanpa harus bekerja keras. Maisir sering dikenal dengan perjudian karena dalam praktik perjudian seseorang dapat memperoleh keuntungan dengan cara mudah. Dalam perjudian, seseorang dalam kondisi bisa untung atau bisa rugi. Padahal islam mengajarkan tentang usaha dan kerja keras. Larangan terhadap maisir / judi sendiri sudah jelas ada dalam AlQur’an (2:219 dan 5:90)
Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: "Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya." Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: " Yang lebih dari keperluan." Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir, (QS 2:219)

Dan Firman Allah swt dalam Srah Almaidah :

 
  
Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah[434], adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.



2. Gharar
Menurut bahasa gharar berarti pertaruhan. Terdapat juga mereka yang menyatakan bahawa gharar bermaksud syak atau keraguan. Setiap transaksi yang masih belum jelas barangnya atau tidak berada dalam kuasanya alias di luar jangkauan termasuk jual beli gharar. Boleh dikatakan bahwa konsep gharar berkisar kepada makna ketidaktentuan dan ketidakjelasan sesuatu transaksi yang dilaksanakan, secara umum dapat dipahami sebagai berikut :
- Sesuatu barangan yang ditransaksikan itu wujud atau tidak;
- Sesuatu barangan yang ditransaksikan itu mampu diserahkan atau tidak;
- Transaksi itu dilaksanakan secara yang tidak jelas atau akad dan kontraknya tidak jelas, baik dari waktu bayarnya, cara bayarnya, dan lain-lain.
Misalnya membeli burung di udara atau ikan dalam air atau membeli ternak yang masih dalam kandungan induknya termasuk dalam transaksi yang bersifat gharar. Atau kegiatan para spekulan jual beli valas.
3. Haram
Ketika objek yang diperjualbelikan ini adalah haram, maka transaksi nya mnejadi tidak sah. Misalnya jual beli khamr, dan lain-lain.
4. Riba
Pelarangan riba telah dinyatakan dalam beberapa ayat Al Quran. Ayat-ayat mengenai pelarangan riba diturunkan secara bertahap. Tahapan-tahapan turunnya ayat dimulai dari peringatan secara halus hingga peringatan secara keras.
Tahapan turunnya ayat mengenai riba dijelaskan sebagai berikut :
Pertama, menolak anggapan bahwa riba tidak menambah harta justru mengurangi harta. Sesungguhnya zakatlah yang menambah harta. Seperti yang dijelaskan dalam QS. Ar Rum : 39
.
Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridaan Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orang-orang yang melipat gandakan (pahalanya)
          Kedua, riba digambarkan sebagai suatu yang buruk dan balasan yang keras kepada    rang
          Yahudi yang memakan riba. Allah berfiman dalam QS. An Nisa : 160-161
       
“Maka disebabkan kelaliman orang-orang Yahudi, Kami haramkan atas mereka (memakan makanan) yang baik-baik (yang dahulunya) dihalalkan bagi mereka, dan karena mereka banyak menghalangi (manusia) dari jalan Allah, dan disebabkan mereka memakan riba, padahal sesungguhnya mereka telah dilarang daripadanya, dan karena mereka memakan harta orang dengan jalan yang batil. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir di antara mereka itu siksa yang pedih.”

Ketiga, riba diharamkan dengan dikaitkan kepada suatu tambahan yang berlipat ganda. Allah menunjukkan karakter dari riba dan keuntungan menjauhi riba seperti yang tertuang dalam QS. Ali Imran : 130.
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan.

Keempat, merupakan tahapan yang menunjukkan betapa kerasnya Allah mengharamkan riba. QS. Al Baqarah : 278-279 berikut ini menjelaskan konsep final tentang riba dan konsekuensi bagi siapa yang memakan riba.
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertobat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.”
5. Bathil
Dalam melakukan transaksi, prinsip yang harus dijunjung adalah tidak ada kedzhaliman yang dirasa pihak-pihak yang terlibat. Semuanya harus sama-sama rela dan adil sesuai takarannya. Maka, dari sisi ini transaksi yang terjadi akan merekatkan ukhuwah pihak-pihak yang terlibat dan diharap agar bisa tercipta hubungan yang selalu baik. Kecurangan, ketidakjujuran, menutupi cacat barang, mengurangi timbangan tidak dibenarkan. Atau hal-hal kecil seperti menggunakan barang tanpa izin, meminjam dan tidak bertanggungjawab atas kerusakan harus sangat diperhatikan dalam bermuamalat.
tulisan ini dikutip dari www.fimadani.com. Untuk melihat teks aslinya silahkan klik di SINI

Selasa, 16 April 2013

Tugas 3 Teori Politik 2013.1 UT




BAB 1
PENDAHULUAN

1.      Latar Belakang          
Kesadaran gender, merupakan kebangkitan pemikiran terhadap peranan perempuan dalam pembangunan. Berdasarkan fakta yang ada data statistik menunjukan bahwa jumlah perempuan jauh berlipat ganda populasinya dibandingkan pria. Namun kiprah yang yabg sesuai realita adalah masih sangat jauh dari presentasi perbandingan jumlah. Mengapa?  Jawabannya tidak lain adalah kesadaran terhadap gender yang masih jauh dari harapan atas peranan perempuan itu sendiri. Melihat fenomena ini tentu tidak semata-mata menyebut bahwa  peranan perempuan dalam pembangunan ini kurang apalagi tiada ada. Sejak zaman prasejarah perempuan telah memiliki peran strategis dalam perkembangan peradaban. Dari sejarah turunnya Adam ke bumi, perajalan para Rasul dan kisah kejayaan seorang raja yang memimpin imperium. Semua peristyiwa penting dalam sejarah perjalanan peradaban dunia, baik berskala besar maupun kecil atau hingga pada tingkat tatanan terendah sekalipun seperti desa atau kampung, perempuan selalu mempunyai peran. Namun dalam sejarah perjalan panjang tersebut perempuan selalu berada di belakang layar dan memotivasi adanya perubahan, apakah ke arah yang lebih baik atau ke arah yang lebih buruk. Dalam kisah beberapa kejadian penting selalu melibatkan perempuan hebat dalam perjalanan narasinya. Nabi Ibrahim as menjadi kuat karena ada Sarah dan Hajar. Fir’aun yang kejam berjaya karena ada perempuan kuat yaitu Asiah. Sedangkan Nabi Muhammad saw pun mampu merubah peradaban dunia dengan gerakan tauhidnya karena ada Khodijah yang menopang dan mendampinginya. Dalam kisah lain kejayaan Constantain pun tidak luput dari peran Cleopatra atas tampu kekuasaaanya di Romawi. Bahkan dalam pergerakan budaya sebagai penggiat civil society pu tak pelak dari peran perempuan dalam arah gerakannya.
2.      Tinjaun Masalah.
Peranan Perempuan khususnya di Indonesia dalam kehidupan sosial masih perlu peningkatan. Hal tersebut dilihat dari kesiapan para calon legislator yang kesulitan mencari caleg perempuan. Bahkan quota yang hanya 30% saja masih banyak kesulitan untuk memenuhinya.
3.      Rumusan Masalah
Dari problem tentang peran perempuan maka perlu ditilik dari beberapa sisi, yaitu :
a.      Menelaah peran positive perempuan dalam tatanan masyarakat beradab yaitu masyarakat madani atau dikenal juga dengsn istilah civil society.
b.      Dari perkembangan demokrasi, perempuan khusus di Indonesia masih perlu meningkatkan kesadarannya atas peran mereka di panggung politik.
c.       Dari representasi yang ada , tentu perempuan  mempunyai peran yang tidak bisa dipandang sebelah mata.
 

BAB II
PEMBAHASAN.
A.     Topik bahasan
KPU: Tak Ada Pengecualian Syarat 30% Caleg Perempuan



Senin, 01 April 2013

Jakarta - Syarat kuota minimal 30% caleg perempuan untuk setiap daerah pemilihan sebenarnya bukan peraturan baru. Maka tidak ada alasan menghapuskannya dalam Pemilu 2014 mendatang. Partai politik yang tidak memenuhi persyaratan tersebut, akan KPU jatuhi sanksi.

"Pengaturan tentang pencalonan perempuan, kami yakini sesuai Undang-undang pemilu, kita akan tetap seperti apa adanya," ujar anggota KPU Hadar Nafis Gumay di gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2013).

Menurutnya, tersedia cukup waktu bagi parpol untuk merekrut bakal caleg perempuan. Kekurangan data administrasi yang ada pada saat DCS diserahkan, juga dapat disusulkan kemudian.

"Jadi kalau dalam pencalonan sampai masa kami memverifikasi, menginformasi kekurangan, dan perbaikan di akhir Mei, bila tidak memenuhi persyaratan keterwakilan perempuan, tentu tidak memenuhi syarat," tegasnya. Lebih lanjut Hadar mengingatkan setiap parpol tidak membuang-buang waktu dengan mempermasalah sanksi yang dikenakan. Waktu yang ada justru harus dioptimalkan untuk memenuhi persyaratan tersebut.
"Tapi persyaratan pencalonan tidak terpenuhi, kendati sudah ada kesempatan memperbaiki, tidak memenuhi syarat. Jadi DCT tidak ada bagi parpol yang tidak memenuhi syarat," ungkapnya.
Sementara itu, anggota KPU, Ida Budhiati menyebut Undang-undang telah menjamin aspek keterwakilan perempuan dalam politik. 
"Spirit jaminan perlindungan HAM dan hak perempuan diadopsi dalam norma hukum kita. Jadi tidak hanya lihat Undang-undang pemilu, tapi lihat saja lahirnya paket UU Politik," kata Ida.
Undang-undang yang diatur dalam peraturan KPU nomor 7 tahun 2013 tentang pencalonan perempuan minimal 30 persen adalah merupakan wujud kesadaran para pembuat Undang-undang.
"Kewajiban atau larangan. Tapi dalam beberapa pasal tentang keterwakilan perempuan adalah kewajiban sehingga tidak terpenuhi artinya tidak memenuhi syarat," ujarnya.

B. Menelaah Peranan Perempuan dari sisi Civil Society.
Masyarakat madani dapat didefinisikan sebagai suatu masyarakat yang beradab dalam membangun, menjalani, dan memaknai kehidupannya, untuk dapat tata masyarakat yang beradab dalam membangun, menjalani, dan memaknai kehidupannya, untuk dapat mencapai masyarakat seperti itu, persyaratan yang harus dipenuhi antara lain adalah keterlibatan dalam pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan bersama, kontrol masyarakat dalam jalannya proses pemerintahan, serta keterlibatan dan kemerdekaan masyarakat dalam memilih pimpinannya. Ciri dari peradaban yang mempunyai tarap sekelas civil society (masyarakat madani) adalah sebegi berikut :
1.      Free public sphere (ruang publik yang bebas)
2.      Demokratisasi
3.      Toleransi
4.      Pluralisme Sosial
5.      Keadilan Sosial (Social justice)
6.      Partisipasi sosial
7.      Supremasi hukum
Dari ciri-ciri tersebut untuk menjadikan telaahan dalam peran serta perempuan dalam sistem politik adalah demokratisasi, keadilan sosial, dan partisipasi. Dari sisi demokratisasi tentu terkait dengan proses pendemokrasian yang berkeadilan sosial dan menuntut partisipasi sosial perempuan itu sendiri. Dari angka suara perempuan yang dimaksud adalah peran serta suara yang masuk kepada caleg perempuan, yaitu sekitar 16 % dari total suara. Angka tersebut tentu stidak dapat dikatakan mewakili perempuan dalam  proses scaningnpartsiasipasi. Suara perempuan adalah suara perempuan itu sendiri dalam proses demokratisasi. Dimana perempuan mempunyai kebebasan untuk memilih sesuai dengan nuraninya tanpa ada paksaan atau pengaruh dari pihak lain.Jika yang menjadi tolak ukur adalah persentase pendatan kursi dalam PEMILU Legeslatif, maka angka itu masih dalam tahap kuantitas. Dimana standar partisipasi diukur dalam angka masih menjadikan polemik apakah keterwakilan perempuan akan membawa hasil positive dalam proses pembelajaran politik menuju masyarakat madani (civil society). Yang terpenting dalam proses partisipasi yang berkeadilan sosial adalah keberpihakan kebijakan kepada kepentingan perempuan secara kodrati maupun kiprah dan perannya dalam pembangunan. Disadari atau tidak perempuan mempunyai peran strategis dalam proses pembangunan dan berperadaban. Dalam ajaran islam dijelaskan bagaimana perempuan menjadi tulang punggung negara (hadits). Dari sisi fungsi tanpa partisipasi alamiah pun sudah tampak manfa’at positivenya. Hanya saja yang perlu ditakar adalah seberapa besar penghargaan bangsa ini terutama oleh kaum Adam terhadap peran strategis yang diperankan oleh wanita. Dalam pembangunan manusia seutuhnya yang berperadaban perempuan mempunyai empati yang tidak dimiliki oleh kaum Adam. Bahkan literatur islam banyak menuliskan tentang kekuatan wanita yang dapat merubah dunia, baik secara reformasi maupun revolusi. Dalam kiprahnya tanpa perempuan peradaban akan ambruk seperti banguna tnpa tiang penyangga. Perempuan dengan naluri keibuan akan jauh lebih sabar dalam mendidik anak dibandingkan kaum Adam. Perempuan akan mampu membesarkan anak tanpa lelaki disampingnya, sedang lelaki tidak mampu melakukan itu tanpa wanita disampingnya. Dari sisi pembangunan moral puan perempuan manjadi toalk ukur moral sebuah bangsa. Baik dan buruknya moral suatu bangsa akan dapat diukur dari moral perempuannya.
Yang perlu menjadi perhatian adalah bagaimana keberpihakan pkebijakan yang tidak diskriminatif kepada perempuan. Setiap warga negara memiliki posisi yang sama dari sisi hukum dan HAM bahkan dari kehidupan yang layak termasuk untuk mendapatkan pekerjaan. Akan tetapi secara kodrati lelaki dan perempuan tidaklah sama. Dari kemampuan fisik dan kepekaan batin mempunyai keunggulan masing-masing. Secara kodrati perempuan mempunyai hak istirahat setiap bulannya. Maka istirahat bulanan tersebut juga adalah hak setiap perempuan, apakah poisis dia sebagai istri ataupun sebagai wanita karir. Dalam UU kepegawaian maupun perburuhan belum ada yang mengatur hak istirahat bulanan dalam rangka haid bagi wanita. Nah persoalan mendasar seperti tentu menjadi perhatian serius, tapi apakah sudah ada yang menyuarakan di gedung pas parlemen? Jawabannya masih belum ada. Pembelaan terhadap kaum perempuan masih sebatas kuantititas keterwakilan perempuan di parlemen dan presentasi jabatan politik seperti Kepala Daerah dan Birokrasi strategis. Dalam kenyataannya hak perempuan belum dibahas secara total., sehingga substansi tentang keperempuanan sebatas angka keterlibatan saja.
Banyak persoalan terkait quota 30% caleg perempuan setiap parpol. Di daerah yang sama caleg perempuan menjadi mutiara yang tak  berharga tapi tetap dikejar karena UU yang mengatur mewajibkan memenuhi quota tersebut. Anehnya keluhan kesulitan itu justru datang dari partai yang banyak menyuarakan emansipasi wanita. Sementara dari partai yang tidak getol menyuarakan seperti partai-partai berbasis islam hampir tidak ada yang mengeluh terkait penjaringan. Dari fenomena ini, menunjukan bahwa wacana keterwkilan perempuan hanya sekedar pepesan kosaong. Pihak yang menyuarakan tampak tidak siap dengan konsekuensinya. Sementara partai yang dalam gerakan akar rumputnya mapan cenderung terorganisir dan memiliki kemapanan dalam penjaringan. Meskipun ada sekularisasi dalam proses interksi sosial, ternyata sisi positive sekularisasi antara perempuan dan laki-laki ternyata membuat partisipasi perempuan manjadi lebih siap. Dalam ajaran islam fundamentalis sangat menghargai hijab bagi laki-laki dan permpuan. Sebagai contoh untuk memperhatikan hal-hal yang privasi bagi perempuan dalam pelayanan medis islam mewajibkan ada dokter laki-laki dan dokter perempuan di spesialisasi yang sama agar setiap pasien dapat dilayani dengan baik. Atau dalam komunitas pesantren fundamentalis Santriwati harus diajar oleh ustadzah dan santri harus diajar oleh ustadz. Aturan ini akan mengarah pada tanggung jawab laki-laki dan perempuan untuk menjadikan kewajiban individu untuk membekali diri dalam memenuhi kebutuhan sistemnya.
Nah dalam menyikapi partisipasi perempuan dalam demokratisasi perpolitikan Indonesia perlu dimulai dari ruang lingkup sosial yang kecil seperti sekolah/pesantren. Dalam sistem klasik telah memberikan ruang gerak yang besar dangan adanya sekularisasi gender. Dalam Sistem sosial modern yang membawa arus liberalisasi dimana tidak ada lagi pendikotomian antara laki-laki dan perempuan menjadikan perempuan sulit bergerak mengingat jumlah perempuan jauh lebih banyak dibanding laki-laki, statistik sosial menunjukan angka 1:5. Secara kodrati responden cenderang akan memilih lawan jenis yang menarik hatinya. Jika responden kebanyak perempuan maka yang terpiliha dalam penokohan kemungkinan besar adalah laki-laki. Dari hasil pengamatan saya justru penokohan wanita banyak disuarakan oleh laki-laki dan dipilih oleh laki-laki.
Dari pengamatan tersebut bahwa perilaku akan dominan dalam proses penokohan. Sehingga sangat wajar jika keterwakilan perempuan sangat minim, berdasarkan tingka laku para perempuan cenderung memilih lakji-laki dari berbagai kriteria, mulai kharismatik, kemampanan financial hingga ketampanan figur. Angka 16% suara perempuan yang diraih tidaklah murni dipilih perempuan. Dari angk tersebut masih kalah jauh dengan suara golput yang mencapai 20%.
Ada beberapa faktor dalam upaya mengejar quota 30% caleg perempuan, antara lain :
a.       Kemapanan financial,
b.      Kemandiriana dalam berinteraksi pada saat sosialisasi,
c.       Sikap dan mental dalam menghadapi gesekan politik baik dari eksternal maupu internal parpol.
Dalam Stratifikasi gender tentu persoalan di atas akan mudah ditangani jika kiprah perempuan dimulaui dari sekularisasi gender yang memaksa kaum perempuan untuk memenuhi kebutuhan sosialnya, termasuk peran fungsional yang harus dipenuhi.

C.     Optimalisasi Peran Perempuan dalam Demokratisasi di Indonesia
Disadari atau tidak bahwa komunitas perempuan adalah mayoritas. 80% penduduk indonesia adalah perempuan jika didasrkan kepada rasio 1:5 antara penduduk laki-laki dan perempuan. Dalam kenyataan kiprah perempuan tidaklah berimbang dengan persentasi jumlah pada populasi penduduk. Kesadaran dalam berpolitik sebagai bagian dari dunia sosial atas keterwakilan perempuan secara kuantitas (angka) maupun kualitas (substansi keperempuanan) tentu harus dapat direalisasikan oleh aksi nyata perempuan itu sendiri. Dalam penceraha menuju bangsa berperadaban tentu pembangunan tidak dapat dilakukan oleh laki-laki saja. Perempuan dengan peran strategisnya perlu mengambil peran. Ada hal-hal tertentu yang tidak akan terpikirkan oleh politisi laki-laki yang sulit untuk diaspirasikan.
Dalam Alqur’an sebagai kitab suci alqur’an begitu banyak ayat yang membahas tentang perempuan bahkan ada surat khusus yang membahas perempuan yang terkait dengan perintah bangkit sesuai dengan fungsi dan peran strategis dalam pembangunan, terutama menuju bangsa yang beradab menuju masyarakat madani (civil society). Kesadaran dalam berpolitik dan berdemokrasi harus dibangun sejak dini dengan menanam jiwa musyawarah dalam setiap kebijakan yang dimulai dari keluarga, lingkungan pendidikan dan akan berlanjut ke dunai sosialnya. Fenomena yang terjadi justru eksploitasi perempuan dengan pakaina serba minim dengan mengumbar aurat seperti model pada majalah-majalah yang tidak pantas, iklan seperti kendaraan mewah, hingga ekspolitasi wanita di atas panggung. Jika tradisi ini dpertahanakan maka ekspoitasi yang melanggar norma susila dan norma agama akan terus bergulir dan dianggap seni meski kenyataannya adalah daya tarik bagi para penggemarnya yang semuanya hanya diukur dari sisi bisnis saja.
Persoalan seperti di ats hanya dapat disuarakan oleh para perempuan yang lebih paham akan adab yang semestinya. Hak-hak perempuan seperti pra nikah dan pasca nikah/cerai masih harus diperjuangkan. Berapa banyak kaum hawa harus membesarkan anak dan mendidiknya yang semuanya berkonsekuensi anggaran/biaya dengan seorang diri tanpa ada perhatian dari mantan suaminy yang secara hukum baik hukum agama maupun negara mempunyai kewajiban yang tidak akan putus sampai anaknya dewasa. Persoalan sosial seperti ini, akan tepat sasaran jika pembuatan kebijakan disertai dengan perempuan pula. Meskipun perangkat hukum sudah ada, tapi kenyatannya fenomena seperti penelantaran anak oleh ayah bologisnya masih saja banyak terjadi.
Dalam realita seperti ini, peran wperempuan dalam panggung politik harus dioptimalkan agar terjadi keseimbangan dengan upaya optimalisasi hak-hak perempuan itu sendiri sacara glbal dan mendasar.


BAB III
PENUTUP
A.     KESIMPULAN
Peran serta perempuan dala percaturan politk dalam mewujudkan bangsa yang beradab sebagai proses demokratisasi harus mendapat perhatian serius. Keseriusan itu selain kesadaran gender yang disadari kedua belah pihak (laki-laki dan perempuan) juga peran serta perempuan itu sendiri. Sebagai sasaran emansipasi, perempuan juga harus menjadi agen emansipasi yang menjadi motor atas perubahan damal proses demokratisasi.

B.   SARAN
Saran pembuat tugas adalah adanya pembelajaran politk bagi perempuan sekaligus pemberdayaan yang optimal demi terwujud masyarakat madani (civil society) yang berdasarkan Pancasila. Dalam kehidupan yang penuh dinamika dan rawan terjadinya distosrsi sosial sebagai dampak dari globalisasi, maka perempuan dengan populasi yang menacapai 80% tentu mempunyai peranan yang tidak kecil. Masyarakat madani (sivil society) adalah masyarakat yang mempuyai peradaban. Unsur-unsur peradaban diikat oelh norma, mulai norma hukum, adat, morarl hingga susila.

C.   DAFTAR PUSTAKA