Istilah madani secara umum dapat
diartikan sebagai “ adab atau beradab “ Masyarakat madani dapat didefinisikan
sebagai suatu masyarakat yang beradab dalam membangun, menjalani, dan memaknai
kehidupannya, untuk dapat tata masyarakat yang beradab dalam membangun,
menjalani, dan memaknai kehidupannya, untuk dapat mencapai masyarakat seperti
itu, persyaratan yang harus dipenuhi antara lain adalah keterlibatan dalam
pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan bersama, kontrol masyarakat
dalam jalannya proses pemerintahan, serta keterlibatan dan kemerdekaan
masyarakat dalam memilih pimpinannya.
Masyarakat madani memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
a.
Free public sphere (ruang publik yang bebas)
Ruang publik yang diartikan sebagai wilayah dimana
masyarakat sebagai warga negara memiliki akses penuh terhadap setiap kegiatan
publik, warga negara berhak melakukan kegiatan secara merdeka dalam
menyampaikan pendapat, berserikat, berkumpul serta memublikasikan pendapat,
berserikat, berkumpul serta memublikasikan informasi kepada public.
b.
Demokratisasi
Menurut Neera Candoke, masyarakat sosial berkaitan dengan
wacana kritik rasional masyarakat yang secara ekspisit mensyaratkan tumbuhnya
demokrasi., dalam kerangka ini hanya negara demokratis yang mampu menjamin
masyarakat madani.
c.
Toleransi
Toleransi adalah kesediaan individu untuk menerima
pandangan-pandangan politik dan sikap sosial yang berbeda. Toleransi merupakan
sikap yang dikembangkan dalam masyarakat madani untuk menunjukan sikap saling
menghargai dan menghormati pendapat serta aktivitas yang dilakukan oleh orang
atau kelompok masyarakat yang lain yang berbeda.
d.
Pluralisme Sosial
Pluralisme adalah sikap mengakui dan menerima kenyataan
disertai sikap tulus bahwa masyarakat itu majemuk. Kemajemukan itu bernilai
positif dan merupakan rahmat Tuhan. Namun pluralisme dimaksud adalah pluralisme secara sosiologi yang memiliki makna sosial, bukan pliralisme Teologi yang memiliki makna ketuhanan, dimana pemeluk keyakinan berbeda saling mengakui kebenaran pemeluk lain yang akan melahirkan Ideologi baru terhadap cara pandang Tuhan. Pluralisme sosial akan lebih mudah diterima di kalangan manapun, dimana toleransi menjadi modal kuat dalam membangun peradaban Sosial. Seperti yang terjadi pada PIagam Madinah yang menyatukan empat kelompok beragama dalam kehidupan sosial, yaitu Muslim, Nasrani,Yahudi dan Majusi. Toleransi maknanya berbeda dengan Partisipasi, dimana Toleransi memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pemeluk keyakinan lain untuk menjalankan ibadah/ritual sesuai dengan ajaran dan aturan yang berlaku. Namun jika suatu perayaan/ibadah mengundang tokoh keyakinan lain maka itu masuk ke ranah partisipasi yang mana arah pluralisme menuju kepada pluralisme teologi.
e.
Keadilan Sosial (Social justice)
Keadilan yang dimaksud adalah keseimbangan dan pembagian
yang proporsional antara hak dan kewajiban setiap warga dan negara yang
mencakup seluruh aspek kehidupan.
f.
Partisipasi sosial
Partisipasi sosial yang benar-benar bersih dari rekayasa
merupakan awal yang baik bagi terciptanya masyarakat madani. Partisipasi sosial
yang bersih dapat terjadi apabila tersedia iklim yang memunkinkan otonomi individu
terjaga.
g.
Supremasi hukum
Penghargaan terhadap supermasi hukum merupakan jaminan
terciptanya keadilan, keadilan harus diposisikan secara netral, artinya tidak
ada pengecualian untuk memperoleh.
Indonesia memiliki tradisi kuat
civil society (masyarakat madani) bahkan jauh sebelum negara bangsa berdiri,
masyarakat sipil telah berkembang pesat yang diwakili oleh kiprah beragam
organisasi sosial keagamaan dan pergerakan nasional dalam dalam perjuangan
merebut kemerdekaan, selain berperan sebagai organisasi perjuangan penegakan
HAM dan perlawanan terhadap kekuasaan kolonial, organisasi berbasis islam,
seperti Serikat Islam (SI),Muhammadiyah dan NU (sesuai dengan urutan kelahiran) telah menunjukan
kiprahnya sebagai komponen civil society yang penting dalam sejarah
perkembangan masyarakat sipil di Indonesia.Terdapat beberapa strategi yang
ditawarkan kalangan ahli tentang bagaimana seharusnya bangunan masyarakat madani
bisa terwujud di Indonesia yaitu yang pertama,
pandangan integrasi nasional dan politik. Pandangan ini menyatakan bahwa sistem
demokrasi tidak munkin berlangsung dalam kenyataan hidup sehari-hari dalam
masyarakat yang belum memiliki kesadaran dalam hidup berbangsa dan bernegara. Kedua, pandangan reformasi sistem politk
demokrasi, yakni pandangan yang menekankan bahwa untuk membangun demokrasi
tidak usah terlalu bergantung pada pembangunan ekonomi, dalam tataran ini,
pembangunan institusi politik yang demokratis lebih diutamakan oleh negara
dibanding pembangunan ekonomi. Ketiga,
paradigma membangun masyarakat madani sebagai basis utama pembangunan
demokrasi, pandangan ini merupakan paradigma alternatif di antara dua pandangan
yang pertama yang dianggap gagal dalam pengembangan demokrasi, berbeda dengan
dua pandangan pertama, pandangan ini lebih menekankan proses pendidikan dan
penyadaran politik warga negara, khususnya kalangan kelas menengah.
Bersandar pada tiga paradigma
diatas, pengembangan demokrasi dan masyarakat madani selayaknya tidak hanya
bergantung pada salah satu pandangan tersebut, sebaliknya untuk mewujudkan
masyarakat madani yang seimbang dengan kekuatan negara dibutuhkan gabungan
strategi dan paradigma, setidaknya tiga paradigma ini dapat dijadikan acuan
dalam pengembangan demokrasi di masa transisi sekarang melalui cara:
1.
Memperluas golongan menengah
melalui pemberian kesempatan bagi kelas menengah untuk berkembang menjadi
kelompok masyarakat madani yang mandiri secara politik dan ekonomi, dengan
pandangan ini, negara harus menempatkan diri sebagai regulator dan fasilitator
bagi pengembangan ekonomi nasional, tantangan pasar bebas dan demokrasi global
mengharuskan negara mengurangi perannya sebagai aktor dominan dalam proses
pengembangan masyarakat madani yang tangguh.
2.
Mereformasi sistem politik
demokratis melalui pemberdayaan lembaga-lembaga demokrasi yang ada berjalan
sesuai prinsip-prinsip demokrasi, sikap pemerintah untuk tidak mencampuri atau
mempengaruhi putusan hukum yang dilakukan oleh lembaga yudikatif merupakan
salah satu komponen penting dari pembangunan kemandirian lembaga demokrasi.
3.
Penyelenggaraan pendidikan
politik (pendidikan demokrasi) bagi warga negara secara keseluruhan. Pendidikan
politik yang dimaksud adalah pendidikan demokrasi yang dilakukan secara terus-menerus
melalui keterlibatan semua unsur masyarakat melalu prinsip pendidikan
demokratis, yakni pendidikan dari, oleh dan untuk warga negara.
Keberadaan
masyarakat madani tidak terlepas ari peran gerakan sosial, gerakan sosial dapat
dipadankan dengan perubahan sosial atau masyarakat sipil yang didasari oleh
pembagian tiga ranah, yaitu negara (state), perusahaan atau pasar, dan
masyarakat sipil. Berdasarkan pembagian ini, maka terdapat gerakan politik yang
berada diranah negara dan gerakan ekonomi. Pembagian ini telah dibahas juga
oleh Sidney Tarrow yang melihat political parties berkaitan dengan gerakan
politk, yakni sebagai upaya perebutan dan penguasaan jabatan politik oleh parti
politik melalui pemilu., gerakan ekonomi berkaitan dengan lobby dimana terdapat
upaya melakukan perubahan kebijakan publik tanpa harus menduduki jabatan
politik tersebut.
Masyarakat madani itu memiliki tujuan yang bisa dilihat dari segi politik dan segi ekonomi. Dalam arti politik, masyarakat madani (civil society) bertujuan melindungi individu terhadap kesewenang-wenangan negara dan berfungsi sebagai kekuatan moral yang mengimbangi praktik-praktik politik pemerintah dan lembaga-lembaga politik lainnya. Dalam arti ekonomi, masyarakat madani (civil society) berusaha melindungi masyarakat dan individu terhadap ketidak pastian global dan cengkeraman konglomerasi dengan menciptakan jaringan ekonomi mandiri untuk kebutuhan pokok, dalam bentuk koperasi misalnya. Oleh karena itu, prinsip masyarakat madani bukan pencapaian kekuasaan, tetapi diberlakukannya prinsip-prinsip demokrasi dan harus selalu menghindarkan diri dari kooptasi dari pihak penguasa.Masyarakat sipil yang berkembang dalam masyarakat Barat secara teoritis bercorak egilitarian, toleran, dan terbuka, nilai-nilai yang juga dimiliki oleh masyarakat Madinah hasil bentukan Rasulullah. Masyarakat sipil lahir dan berkembang dalam asuhan liberalisme sehingga hasil masyarakat yang dihasilkannya pun lebih menekankan peranan dan kebebasan individu, persoalan keadilan sosial dan ekonomi masih tanda tanya. Sedangkan dalam masyarakat madani, keadilan adalah satu pilar utamanya.
Masyarakat madani itu memiliki tujuan yang bisa dilihat dari segi politik dan segi ekonomi. Dalam arti politik, masyarakat madani (civil society) bertujuan melindungi individu terhadap kesewenang-wenangan negara dan berfungsi sebagai kekuatan moral yang mengimbangi praktik-praktik politik pemerintah dan lembaga-lembaga politik lainnya. Dalam arti ekonomi, masyarakat madani (civil society) berusaha melindungi masyarakat dan individu terhadap ketidak pastian global dan cengkeraman konglomerasi dengan menciptakan jaringan ekonomi mandiri untuk kebutuhan pokok, dalam bentuk koperasi misalnya. Oleh karena itu, prinsip masyarakat madani bukan pencapaian kekuasaan, tetapi diberlakukannya prinsip-prinsip demokrasi dan harus selalu menghindarkan diri dari kooptasi dari pihak penguasa.Masyarakat sipil yang berkembang dalam masyarakat Barat secara teoritis bercorak egilitarian, toleran, dan terbuka, nilai-nilai yang juga dimiliki oleh masyarakat Madinah hasil bentukan Rasulullah. Masyarakat sipil lahir dan berkembang dalam asuhan liberalisme sehingga hasil masyarakat yang dihasilkannya pun lebih menekankan peranan dan kebebasan individu, persoalan keadilan sosial dan ekonomi masih tanda tanya. Sedangkan dalam masyarakat madani, keadilan adalah satu pilar utamanya.
Masyarakat madani merupakan sistem sosial
yang subur berdasarkan prinsip-prinsip moral yang menjamin kesimbangan antara
kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat, inisiatif dari individu dan
masyarakat akan berupa pemikiran, seni, pelaksanaan pemerintah yang berdasarkan
undang-undang dan bukan nafsu atau keinginan individu. Perwujudan masyarakat
madani ditandai dengan karakteristik masyarakat madani, diantaranya wilayah
publik yang bebas, demokrasi, toleransi, kemajemukan dan keadilan sosial. Strategi
membangun masyarakat madani di Indonesia dapat dilakukan dengan integrasi
nasional dan politik, reformasi sistem politik demokrasi, pendidikan dan
penyadaran politik. Masyarakat sipil mengejewantah dalam berbagai wadah sosial
politik di masyarakat, seperti organisasi keagamaan, organisasi profesi,
organisasi komunitas, media dan lembaga pendidikan. Masyarakat
madani pada dasarnya merupakan suatu ruang yang terletak antara negara di satu
pihak dan masyarakat di pihak lain. Dalam ruang lingkup tersebut terdapat
sosialisasi warga masyarakat yang bersifat sukarela dan terbangun dari sebuah
jaringan hubungan di antara assosiasi tersebut, misalnya berupa perjanjian,
koperasi, kalangan bisnis, Rukun Warga, Rukun Tetangga, dan bentuk organisasi-
organsasi
lainnya.
Dikutip dari http://jumadibismillahsukses.blogspot.com/2013/02/masyarakat-madani.html, untuk lebih jelasnya anda dapat mebukany pada link tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar